Thursday, February 25, 2021
Kabar Publik
No Result
View All Result
Kabar Berita Public
No Result
View All Result
Home Info Terkini

Lancarkan Kenaikan Iuran BPJS, Kemenkeu Keluarkan Tiga PMK Sekaligus | Ekonomi – Bisnis.com

by kabarpublik
November 11, 2019
in Info Terkini
0
Lancarkan Kenaikan Iuran BPJS, Kemenkeu Keluarkan Tiga PMK Sekaligus | Ekonomi – Bisnis.com
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengeluarkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sekaligus terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Tiga PMK yang dikeluarkan antara lain PMK No. 158/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan dari Pemerintah, PMK No. 159/2019 tentang Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08), dan PMK No. 160/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan PErtanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketiga PMK di atas sama-sama ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 November 2019 dan langsung diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM keesokan harinya.

Dalam PMK No. 158/2019, salah satu dasar penghitungan kebutuhan dana iuran jaminan kesehatan diubah.

Merujuk pada PMK sebelumnya yakni PMK No. 205/2013, dasar penghitungan besaran dana iuran jaminan kesehatan hanya berdasarkan pada perkiraan penghasilan yang terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjungan keluarga.

Melalui PMK No. 158/2019, dasar penghitungan kebutuhan dana iuran jaminan kesehatan terdiri dari gaji/pensiun, tunjungan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.

Selanjutnya, PMK No. 159/2019 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pergeseran dari anggaran BA 999/08 ke BA BUN Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (BA 999.05) sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan untuk keperluan pembayaran kurang bayar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Selain untuk keperluan kurang bayar TKDD, klausul agar pemerintah bisa memberikan DAU Tambahan untuk bantuan pembayaran selisih perubahan jaminan kesehatan untuk PBI yang dibiayai APBD.

Sebagaimana diketahui, dalam Perpres No. 75/2019 melalui Pasal 103A pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan bantuan pendanaan kepada Pemda sebesar Rp19.000 per orang per bulan terhitung sejak Agustus 2019 hingga Desember 2019 untuk menutup kenaikan iuran BPJS.

Terakhir, melalui PMK No. 160/2019 pemerintah merevisi pasal 3 yang dimana kali ini pemerintah bisa memenuhi kekurangan pembayaran PBI akibat perubahan jumlah peserta atau besaran iuran menggunakan APBN tahun berjalan.

Dalam aturan sebelumnya yakni PMK No. 10/2018, kekurangan pembayaran PBI hanya dapat dipenuhi melalui APBN-P atau APBN tahun anggaran berikutnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
bpjs kesehatan





Source link

Share197Tweet123Share49
kabarpublik

kabarpublik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dexteem Plus: Manfaat, Dosis, Efek Samping

Dexteem Plus: Manfaat, Dosis, Efek Samping

November 5, 2019
Penelitian Buktikan Wajah Perokok Lebih Jelek

Penelitian Buktikan Wajah Perokok Lebih Jelek

November 5, 2019
Braxidin: Manfaat, Dosis, Efek Samping

Braxidin: Manfaat, Dosis, Efek Samping

November 6, 2019

Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

0

Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

0

Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

0
Hodgson Tegaskan Keputusan Memainkan Milivojevic Sudah Tepat |Republika Online

Hodgson Tegaskan Keputusan Memainkan Milivojevic Sudah Tepat |Republika Online

January 3, 2021
Lionel Messi Sangat Bersemangat Kembali ke Skuad Barcelona |Republika Online

Lionel Messi Sangat Bersemangat Kembali ke Skuad Barcelona |Republika Online

January 3, 2021
5 Hal yang Harus Diselesaikan Solskjaer agar tak Dipecat MU |Republika Online

Solskjaer Ingin MU Patahkan Kutukan Semifinal |Republika Online

January 3, 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dexteem Plus: Manfaat, Dosis, Efek Samping

Dexteem Plus: Manfaat, Dosis, Efek Samping

November 5, 2019
Penelitian Buktikan Wajah Perokok Lebih Jelek

Penelitian Buktikan Wajah Perokok Lebih Jelek

November 5, 2019
Braxidin: Manfaat, Dosis, Efek Samping

Braxidin: Manfaat, Dosis, Efek Samping

November 6, 2019

Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

0

Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

0

Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

0
Hodgson Tegaskan Keputusan Memainkan Milivojevic Sudah Tepat |Republika Online

Hodgson Tegaskan Keputusan Memainkan Milivojevic Sudah Tepat |Republika Online

January 3, 2021
Lionel Messi Sangat Bersemangat Kembali ke Skuad Barcelona |Republika Online

Lionel Messi Sangat Bersemangat Kembali ke Skuad Barcelona |Republika Online

January 3, 2021
5 Hal yang Harus Diselesaikan Solskjaer agar tak Dipecat MU |Republika Online

Solskjaer Ingin MU Patahkan Kutukan Semifinal |Republika Online

January 3, 2021

Copyright © 2017 JNews.

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2017 JNews.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In